Tempat pendidikan pertama bagi seorang anak adalah lingkungan keluarga, ayah dan ibu merupakan pendidik pertama bagi proses perkembangan kehidupannya.
Orang tua tidak sekedar membangun silaturahmi dan melakukan berbagai tujuan berkeluarga untuk reproduksi, meneruskan keturunan, dan menjalin kasih sayang. Tugas utama keluarga adalah menciptakan bangunan dan suasana proses pendidikan keluarga sehingga melahirkan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia sebagai pijakan yang kokoh dalam menapaki kehidupan dan perjalanan anak manusia. Kenyataan tersebut ditopang temuan teori-teori yang mendukung pentingnya pendidikan keluarga sebagai dasar pertama pendidikan anak-anak.Dalam lembaga keluarga, orang tua terutama ayah merupakan kepala yang dibantu oleh anggota lainnya untuk mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan keluarganya. sebagai contoh, bimbingan, ajakan, pemberian contoh kadang sanksi yang khas dalam sebuah keluarga, baik dalam wujud pekerjaan kerumahtanggan, keagamaan maupun kemasyarakatan lainnya yang dipikul atas seluruh anggota keluarga atau secara individual, termasuk interaksi dalam pendidikan keluarga.
Begitu pula dalam kaitan pandangan pedagogis. Keluarga
adalah satu persekutuan hidup yang dijalin oleh kasih sayang
antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan
pernikahan dengan maksud untuk saling menyempurnakan.
Selain itu, keluarga menjadi tempat untuk mendidik anak agar
pandai, berpengalaman, berpengetahuan, dan berperilaku dengan
baik. Kedua orang tua harus memahami dengan baik kewajiban
dan tanggung jawab sebagai orang tua. Baik ayah maupun ibu tidak hanya sekedar membangun silaturahmi dan melakukan
berbagai tujuan berkeluarga, seperti reproduksi, meneruskan
keturunan, menjalin kasih sayang dan lain sebagainya.
Tugas keluarga sangat urgen, yakni menciptakan suasana
dalam keluarga proses pendidikan yang berkelanjutan (continues
progress) guna melahirkan generasi penerus (keturunan) yang
cerdas dan berakhlak (berbudi pekerti yang baik). Baik di mata
orang tua, dan masyarakat.
Ki Hajar Dewantara merupakan salah seorang tokoh
pendidikan Indonesia, juga menyatakan bahwa alam keluarga
bagi setiap orang (anak) adalah alam pendidikan permulaan.
Untuk pertama kalinya, orang tua berkedudukan sebagai penuntun (guru), sebagai pengajar,
sebagai pendidik, pembimbing dan sebagai pendidik yang
utama diperoleh anak. Maka tidak berlebihan kiranya
manakala merujuk pada pendapat para ahli di atas konsep
pendidikan keluarga. Tidak hanya sekedar tindakan (proses),
tetapi ia hadir dalam praktek dan implementasi, yang
dilaksanakan orang tua (ayah-ibu) degan nilai pendidikan pada
keluarga.
Ada tiga fungsi
keluarga dalam pendidikan anak, yaitu:
- Fungsi kuantitatif, yaitu menyediakan bagi pembentukan perilaku dasar, artinya keluarga tidak hanya menyediakan kebutuhan dasar fisik anak, berupa pakaian, makanan dan minuman, serta tempat tinggal yang layak. Akan tetapi, keluarga dituntut untuk menyediakan dan memfasilitasi ketersediaan dasar-dasar kebaikan, berupa perilaku, etika, sopan santun dan pembentukan karakter anak yang santun dan berakhlak baik sebagai fitrah manusia yang hakiki.
- Fungsi-fungsi selektif, yaitu menyaring pengalaman anak dan ketidaksamaan posisi kemasyarakatan karena lingkungan belajar. Artinya pendidikan keluarga berfungsi sekaligus memerankan diri sebagai fungsi kontrol pengawasan terhadap diri anak akan berbagai informasi yang diterima anak. Terutama anak usia 0 tahun hingga 5 tahun yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman. Sehingga diharapkan mampu membedakan mana yang baik dan buruk. Oleh sebab itu, keluarga berkewajiban memberikan informasi dan pengalaman yang bermakna. Berupa pengalaman belajar secara langsung maupun tidak langsung, diharapkan pengalaman tersebut mampu diserap dan ditransformasi dalam diri anak.
- Fungsi pedagogis, yaitu mewariskan nilai-nilai dan normanorma. Artinya pendidikan keluarga berfungsi memberikan warisan nilai-nilai yang berkaitan dengan aspek kepribadian anak. Tugas akhir pendidikan keluarga tercermin dari sikap, perilaku dan kepribadian (personality) anak dalam kehidupan sehari-hari yang ditampilkan.
Dalam prakteknya, pendidikan keluarga belum sepenuhnya
dilaksanakan oleh para orang tua yang memiliki anak-anak di
rumah. Banyak faktor mengapa kemudian konsep pendidikan di
dalam keluarga yang seharusnya telah diberikan oleh orang tua,
belum optimal dipraktikkan dalam kehidupan keseharian para
orang tua dalam mendidik anaknya di rumah. Menurut pemikiran
penulis faktor penyebab masalah tersebut adalah:
- Kurangnya pengetahuan dan pemahaman para orang tua tentang kedudukan peran dan fungsi serta tanggung jawab para orang tua dalam hal pendidikan anak-anak di rumah. Kekurangan pengetahuan dan pemahaman bisa disebabkan tingkat pendidikan para orang tua yang rendah, akibat ketidakmampuan dalam penyelesaian sekolah. Hal ini dapat kita jumpai terhadap banyaknya anak-anak putus sekolah, meningkatnya angka pengangguran yang tidak terdidik, serta lemahnya persaingan dalam ranah tenaga kerja.
- Lemahnya peran sosial budaya masyarakat dalam membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan keluarga. Keluarga sering kali mengabaikan nilai-nilai edukasi di dalam ranah rumah tangga, dengan membiarkan anak-anak bermain dan bergaul tanpa kontrol, kurangnya perhatian tatkala ia sedang berkomunikasi dengan sesamanya. Sikap apatis sebagian besar para orang tua terhadap tata krama pergaulan anak-anak di lingkungan bermain.
- Kuatnya desakan dan tarikan pergulatan ekonomi para orang tua dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan keluarga. Sehingga mengabaikan peran-peran sebagai fungsi dan tugas orang tua bahkan ada yang tanpa disadari, akibat tuntutan kebutuhan ekonomi mereka (ayah dan ibu) lupa akan tanggung jawabnya sebagai orang tua. Mereka tinggalkan anak-anak tanpa perhatian, bimbingan dan pendidikan sebagaimana mestinya. Dalam banyak kasus, di depan mata kita sendiri menyaksikan banyak anak tumbuh tanpa perhatian orang tua. Bahkan dengan menghela nafas dalam-dalam kita menyaksikan anak-anak telah dijadikan alat (objek) komersialisasi bagi orang tua untuk mendapatkan penghasilan (uang) untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
- Kemajuan arus teknologi informasi yang meluas turut pula mempengaruhi cara berpikir dan bertindak para orang tua. Misalnya perilaku instan dengan memberi fasilitas media yang tidak mendidik, membiarkan mengakses berbagai informasi tidak mendidik, baik melalui tayangan media televisi dan pengawasan (proteksi) yang tidak terkontrol, akibat ketidakpedulian para orang tua.
Harus diakui galaunya para stakeholder di negeri ini
menyaksikan banyaknya anak-anak tidak memperoleh perhatian
yang besar dari para orang tua. Akhirnya, Pemerintah melalui
lembaga dan institusi yang berwenang telah mencanangkan
gerakan “Pendidikan Anak Usia Dini”, yang terdapat di dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada
bagian ke tujuh pasal 27 ayat 5, menyebutkan “Pendidikan Anak
Usia Dini pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau
pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan”. Ayat 1
berbunyi “Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum
jenjang pendidikan dasar”.
Kenyataan di atas, mempertegas kita para orang tua, bahwa
pendidikan anak-anak hendaknya sedari awal telah diberikan oleh
para orang tua. Bila memungkinkan pendidikan anak-anak tersebut
bisa diberikan di saat seorang ibu mengandung sang jabang bayi.
Begitu urgensinya pendidikan keluarga telah mengisyaratkan
kepada para orang tua untuk sungguh-sungguh dalam menjadikan
pendidikan keluarga sebagai fondasi yang kuat. Proses pendidikan
anak sangat berguna untuk mengembangkan potensi yang dimiliki
mereka. Sehingga anak menjadi sosok yang berkepribadian cerdas,
sempurna dan unggul dalam merajut masa depan anak yang
didambakan oleh semua para orang tua, masyarakat dan negara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar